
FEBUPNVJ— Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FEB UPNVJ) menggelar seminar bertema “Perlindungan Konsumen dan Digitalisasi Sistem Pembayaran” bagi mahasiswa FEB UPNVJ, Rabu (14/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran UPNVJ ini membahas perkembangan pembayaran digital sekaligus meningkatkan kewaspadaan mahasiswa terhadap berbagai risiko dan modus penipuan dalam transaksi digital.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik FEB UPNVJ, Dr. Muhammad Anwar Fathoni, Lc., MA. Dalam sambutannya, ia menilai edukasi mengenai perlindungan konsumen semakin penting seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital. “Pengaduan tentang perlindungan konsumen ini banyak sekali ternyata yang sudah tercatat oleh OJK. Seminar ini akan sangat bermanfaat untuk kita,” ujarnya.
Perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Ary Priyanto, menyampaikan bahwa digitalisasi sistem pembayaran menghadirkan berbagai peluang sekaligus tantangan dalam aspek perlindungan konsumen. Menurutnya, pemahaman mengenai keamanan transaksi tidak hanya ditujukan untuk melindungi konsumen, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem pembayaran digital.
Materi pertama disampaikan Muhammad Zaydan Musyaffa, Asisten Manajer sekaligus Analis Yunior Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta. Ia membahas “Transformasi Pembayaran Digital untuk Jakarta Kota Global”, termasuk arah kebijakan sistem pembayaran, perkembangan QRIS, serta penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan digital.
Dalam pemaparannya, Bank Indonesia menempatkan digital trust sebagai salah satu fondasi penting dalam percepatan transformasi digital, termasuk digitalisasi sistem pembayaran. Perkembangan transaksi QRIS di Jakarta menjadi salah satu indikator meningkatnya penggunaan pembayaran digital. Pada Januari–Agustus 2026, volume transaksi QRIS di DKI Jakarta mencapai 6,39 miliar transaksi, tumbuh 194 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Jumlah pengguna mencapai 6,91 juta, atau tumbuh 14,03 persen secara tahunan.

Zaydan juga menjelaskan QRIS sebagai standar pembayaran yang memungkinkan masyarakat menggunakan berbagai aplikasi pembayaran dari penyedia jasa pembayaran untuk bertransaksi di merchant berlogo QRIS. Selain praktis dan tercatat, QRIS memberikan manfaat bagi pengguna, pedagang, dan pemerintah dalam mendorong efisiensi serta memperluas ekosistem ekonomi dan keuangan digital.
Sementara itu, materi kedua disampaikan Monika Randalinggi, Staf Asisten Analis Tim Pelindungan Konsumen Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta. Ia mengangkat topik mengenai modus penipuan yang kerap muncul di kalangan Generasi Z, dengan menekankan pentingnya mengenali tanda-tanda penipuan sebelum melakukan transaksi atau memberikan informasi pribadi.
Dalam materi edukasi tersebut, beberapa modus yang perlu diwaspadai antara lain phishing link, pengambilalihan akun e-wallet atau mobile banking, fake customer service, serta penipuan melalui marketplace dan transfer palsu. Materi juga menekankan bahwa penipuan digital tidak selalu terjadi karena korban kurang memahami teknologi, tetapi dapat dipicu oleh manipulasi emosi seperti panik, tergiur hadiah atau diskon, takut ketinggalan kesempatan, hingga rasa malu untuk bercerita atau melaporkan kejadian.
Mahasiswa juga diberikan langkah praktis untuk mengenali dan mencegah penipuan digital melalui prinsip “Kalau Ragu, Stop Dulu!”. Pengguna disarankan mengecek nama penerima atau merchant sebelum melakukan pembayaran, memastikan identitas pihak yang menghubungi, menggunakan kanal resmi untuk melakukan verifikasi, serta menjaga kerahasiaan OTP, PIN, dan kata sandi.
Apabila telah menjadi korban, mahasiswa diarahkan untuk tidak panik, segera mengamankan akun dengan mengganti kata sandi, keluar dari seluruh perangkat, mengaktifkan autentikasi dua faktor, menghubungi bank atau penyedia e-wallet melalui kanal resmi, mengumpulkan bukti transaksi dan percakapan, serta melaporkan kejadian melalui kanal pengaduan resmi Bank Indonesia, BI BICARA.
Melalui kegiatan ini, FEB UPNVJ dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta mendorong mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi pembayaran digital yang aktif, tetapi juga konsumen yang kritis, aman, dan bertanggung jawab. Edukasi tersebut sejalan dengan kebutuhan membangun ekosistem digital yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi sekaligus mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global.
