Ujian Brevet A&B

FEBUPNVJ – Lembaga Kajian Perpajakan Tax Center UPN “Veteran” Jakarta kembali menyelenggarakan Ujian Brevet A&B secara daring pada Sabtu, 10 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin dalam rangka mengembangkan wawasan dan keterampilan mahasiswa di bidang perpajakan sesuai dengan sistem perpajakan nasional.

Dalam pelaksanaannya, Tax Center menggandeng Kelompok Studi Mahasiswa Relawan Pajak untuk mendukung kelancaran teknis serta menjaga integritas proses ujian. Kegiatan ini diikuti oleh 53 mahasiswa dari berbagai program studi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, yaitu S1 Akuntansi, S1 Manajemen, S1 Ekonomi Pembangunan, dan D3 Akuntansi, yang berasal dari angkatan 2021, 2022, dan 2023.

Mengingat jumlah peserta yang cukup banyak, ujian dilaksanakan dalam satu hari penuh dengan sistem pembagian sesi yaitu Sesi 1 (08.00 – 12.00 WIB) dan Sesi 2 (12.45 – 15.00 WIB). Seluruh peserta mengikuti ujian secara daring sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, menggunakan platform ujian berbasis online yang telah dirancang khusus guna memastikan keadilan dan transparansi. Pengawasan dilakukan secara real-time melalui aplikasi Zoom Meeting, dengan pengawas dari panitia dan relawan pajak yang bertugas mengawasi keaktifan dan ketaatan peserta selama ujian berlangsung.

Peserta mengerjakan enam subtes yang dirancang untuk mencakup aspek fundamental dalam perpajakan Indonesia. Keenam subtes tersebut antara lain:

  1. Ketentuan Umum dan Prosedur Perpajakan (KUP)

Membahas dasar-dasar hukum, hak dan kewajiban perpajakan, serta prosedur administrasi yang wajib dipahami oleh wajib pajak.

  1. PPh Orang Pribadi (PPh OP)

Mencakup pemahaman tentang pajak penghasilan individu, mulai dari penghasilan dari pekerjaan hingga investasi, termasuk skema pengurangan dan kredit pajak.

  1. PPh Badan

Mengulas ketentuan perpajakan yang berlaku untuk badan usaha, mulai dari penghitungan hingga pelaporan pajak atas penghasilan perusahaan.

  1. Pajak Pemotongan dan Pemungutan (PPh Pasal 21, 22, 23, 24, dan 26)

Subtes ini menguji pengetahuan peserta mengenai sistem pemotongan dan pemungutan pajak oleh pihak ketiga sebelum disetorkan ke negara.

  1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Fokus pada pemahaman sistem PPN, termasuk objek pajak, mekanisme kredit pajak, serta kewajiban pelaporan bagi PKP (Pengusaha Kena Pajak).

  1.  PBB & BPHTB

Menelaah pajak atas kepemilikan dan perolehan hak atas tanah dan bangunan, termasuk penghitungan NJOP dan tarif BPHTB yang berlaku.

Setiap subtes berdurasi satu jam dan berisi 20 soal pilihan ganda. Peserta dituntut untuk cermat dan efisien dalam mengelola waktu agar dapat menyelesaikan seluruh ujian dengan optimal.

Kegiatan Ujian Brevet A&B ini berjalan dengan lancar dan tertib. Para peserta menunjukkan semangat dan kedisiplinan yang tinggi dalam mengikuti seluruh rangkaian ujian. Tak hanya menjadi sarana evaluasi pembelajaran, ujian ini juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk membekali diri menghadapi tantangan profesional di dunia kerja, khususnya dalam bidang akuntansi dan perpajakan.

Keberhasilan penyelenggaraan ujian ini menjadi bukti nyata komitmen Tax Center UPN Veteran Jakarta dalam memfasilitasi penguatan kompetensi pajak mahasiswa lintas program studi. Ke depannya, Tax Center akan terus menghadirkan kegiatan-kegiatan edukatif lainnya yang menunjang kualitas lulusan yang unggul dan berintegritas di bidang perpajakan.

Diharapkan melalui program ini, mahasiswa tidak hanya lebih siap menghadapi dunia kerja, namun juga mampu menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak di tengah masyarakat.

Share :