PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS
DAN ROAD MAP PENELITIAN PERGURUAN TINGGI
Visi Rencana Induk Riset Nasional 2015-2045
Indonesia berdaya saing dan berdaulat berbasis IPTEK
Misi Rencana Induk Riset Nasional 2015-2045
- Menciptakan masyarakat Indonesia yang inovatif berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Menciptakan keunggulan kompetitif bangsa secara global berbasis riset.
Tujuan Rencana Induk Riset Nasional 2015-2045
- Meningkatkan literasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan sinergi riset Indonesia.
- Memajukan perekonomian nasional berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sasaran Rencana Induk Riset Nasional 2015-2045
- Meningkatkan kapasitas nasional yang mencakup kuantitas dan kualitas sumber daya bidang riset terkait kegiatan riset.
- Meningkatkan relevansi dan produktivitas riset serta peran pemangku kepentingan dalam kegiatan riset.
- Meningkatkan kontribusi riset terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam penyusun RIP setidaknya meliputi
- Bab I ; Pendahuluan
- Bab II ; Landasan Pengembangan Unit Kerja
- Bab III ; Garis Besar RIP/PENSTRA Unit Kerja
- Bab IV ; Sasaran, Program Strategis, Dan Indikator Kinerja
- Bab V ; Pelaksanaan RIP/RENSTRALIT Unit Kerja
- Bab VI ; Penutup
Prinsip Dasar Penyusunan Road Map Penelitian
- Jelas, ringkas, mudah dipahami
- Realistis dan dapat dilaksanakan
- Terukur (program, kegiatan, target, waktu, dan luaran)
- Lengkap/komprehensif. Roadmap bersifat menyeluruh dan spesifik baik dari segi pelaksanaan maupun hasil/luaran yang diharapkan
- Merupakan kesepakatan bersama semua unsur dalam Perguruan Tinggi, sehingga roadmap merupakan gambaran kesadaran dan tanggungjawab bersama
- Dijadikan dokumen resmi kelompok peneliti atau program studi.
- Tidak kaku, dapat mengakomodasi umpan balik dan perbaikan perbaikan yang diperlukan