Fakultas Ekonomi dan Bisnis - UPN Veteran Jakarta

FEBUPNVJ – Tax Center Study Club UPN “Veteran” Jakarta kembali melakukan Company Visit dengan nama program “CONTINUAL” atau Company Visit Annual secara luring sejak berakhirnya pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut mengusung tema “Edukasi dan Perlindungan Konsumen” dan dilakukan dengan mendatangi Kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang berlokasi di Gedung Wisma Mulia 2 Lt. 16, Jl. Jenderal Gatot Subroto No 42, Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Juni 2023.

Acara Continual 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan mahasiswa secara empiris tentang salah satu kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu melakukan perlindungan konsumen atau right to protect guna menghindari adanya fraud atau penggelapan yang mengancam customer. Selain itu, melalui acara ini mahasiswa juga dapat melihat bagaimana penerapan pembelajaran perkuliahan saat ini terhadap dunia usaha dan industri. Kegiatan ini diikuti oleh 49 peserta yang terdiri dari 25 peserta internal Tax Center UPN “Veteran” Jakarta dan 24 peserta perwakilan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN “Veteran” Jakarta.

Rangkaian kegiatan dari acara Continual 2023 ini diawali dari pembukaan acara yang dilakukan oleh MC yaitu Ibu Ira (OJK Institute) kemudian kata pengantar singkat dari Ibu Intan Herlina selaku Analis Senior pada Direktorat Pengembangan Sektor Jasa Keuangan dan Ibu Shinta Widyastuti selaku Sekretaris Lembaga Kajian Perpajakan dan Tax Center UPN “Veteran” Jakarta. Acara ini kemudian dilanjutkan dengan pemutaran Video Ke-OJK-an dan pemaparan materi mengenai “Edukasi dan Perlindungan Konsumen” yang dilakukan oleh Ibu Diny Sulistyowati selaku Analis Junior Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan. Terakhir, acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab oleh 6 peserta Continual 2023 sekaligus sesi foto bersama antara Tax Center UPN “Veteran” Jakarta dan beberapa perwakilan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Diharapkan melalui acara ini, mahasiswa UPN “Veteran” Jakarta dapat membantu OJK dalam salah satu kewenangannya dengan melakukan edukasi dan perlindungan konsumen guna memberantas fraud dalam bidang keuangan.

Share :