
FEBUPNVJ – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UPN “Veteran” Jakarta melalui Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) FEB menyelenggarakan Pembekalan Panitia Pemilihan Raya (PEMIRA) FEB 2026 dengan tema “Beda Pilihan, Satu Tujuan” pada Sabtu (3/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Soepomo, Ruang 303–304, FEB UPN “Veteran” Jakarta, ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman panitia Komisi Pemilihan Raya (KPR) dan Badan Pengawas Pemilihan (BPP) mengenai tata kelola, mekanisme, serta tugas dan fungsi penyelenggara PEMIRA.
Pembekalan tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan PEMIRA FEB 2026 yang akan memilih Ketua dan Wakil Ketua MPM serta BEM FEB UPN “Veteran” Jakarta periode 2026. Melalui kegiatan ini, panitia diarahkan untuk memahami setiap tahapan pemilihan sekaligus menjalankan tugas secara independen, transparan, profesional, dan bertanggung jawab.
Tiga narasumber dihadirkan untuk memberikan perspektif mengenai penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan, yaitu Wage Wardana, M.Pd., Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur periode 2018–2023; Muhammad Adly Dinnur Rahman, Ketua KPR PEMIRA FEB 2025; serta Hizib Mulia Putri, Ketua BPP PEMIRA FEB 2025. Ketiganya memberikan pembekalan berdasarkan pengalaman dalam penyelenggaraan, teknis pelaksanaan, serta pengawasan PEMIRA.
Sekretaris Jenderal MPM FEB UPNVJ, Alysa Kiran, menekankan bahwa PEMIRA tidak hanya menjadi mekanisme untuk memilih pemimpin mahasiswa, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran demokrasi bagi seluruh sivitas mahasiswa. Menurutnya, setiap tahapan pemilihan harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, profesionalisme, kejujuran, dan tanggung jawab.
“PEMIRA bukan sekadar ajang memilih pemimpin, tetapi wadah pembelajaran untuk memahami makna kejujuran, tanggung jawab, dan kolaborasi. Setiap tahapan dan langkah yang dilakukan dalam pelaksanaan PEMIRA merupakan bentuk tanggung jawab yang harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Alysa.
Pada sesi pertama, Wage Wardana membahas tata kelola pemilihan umum dan relevansinya dengan pelaksanaan PEMIRA di lingkungan perguruan tinggi. Berbekal pengalaman dalam penyelenggaraan Pemilu, ia menjelaskan keterkaitan antara prinsip dan tata kelola Pemilu dengan mekanisme pemilihan mahasiswa, termasuk posisi KPR sebagai penyelenggara yang memiliki fungsi serupa dengan KPU dalam konteks Pemilu.
Materi tersebut mencakup tahapan dan sistem penyelenggaraan pemilihan, sistem pluralitas, serta prinsip penyelenggaraan yang jujur, adil, mandiri, terbuka, profesional, dan akuntabel. Pemahaman terhadap prinsip tersebut dinilai penting agar setiap panitia mampu menjalankan tugas secara objektif dan tidak berpihak kepada peserta tertentu.
Wage juga mendorong mahasiswa untuk menjadi pemilih yang cerdas. Menurutnya, pilihan terhadap calon pemimpin tidak semestinya hanya didasarkan pada rasa suka atau kedekatan personal, tetapi perlu mempertimbangkan kemampuan, kapasitas, serta tanggung jawab calon. Pemilih yang kritis diharapkan dapat berkontribusi dalam menghasilkan kepemimpinan mahasiswa yang mampu menjalankan amanah.
Sementara itu, Muhammad Adly Dinnur Rahman menyampaikan materi mengenai KPR dengan menitikberatkan pada peran penyelenggara PEMIRA yang independen dan netral. KPR memiliki tanggung jawab dalam merancang dan melaksanakan seluruh tahapan PEMIRA, mulai dari pendataan pemilih, sosialisasi, verifikasi administrasi calon, pelaksanaan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilihan.
Adly turut menjelaskan struktur KPR yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, humas, media, perencanaan, dan teknis penyelenggaraan. Penjelasan tersebut memberikan gambaran mengenai pembagian tugas dan koordinasi antarelemen KPR agar setiap tahapan dapat berjalan secara sistematis sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Materi berikutnya disampaikan Hizib Mulia Putri mengenai BPP. Sebagai lembaga pengawas, BPP memiliki peran dalam memastikan seluruh rangkaian PEMIRA berlangsung sesuai aturan. Pengawasan mencakup kegiatan KPR, kampanye peserta, penyusunan produk hukum dan standar operasional prosedur (SOP) pengawasan, serta penanganan dan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran.
Hizib juga memaparkan struktur BPP yang meliputi Ketua, Sekretaris Jenderal, Dewan Hukum dan Pengawasan, serta Dewan Kehormatan PEMIRA. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang objektif dan konsisten untuk menjaga proses pemilihan tetap jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Bagi FEB UPN “Veteran” Jakarta, pembekalan panitia PEMIRA menjadi bagian dari upaya membangun budaya demokrasi mahasiswa yang bertanggung jawab. Penyelenggaraan pemilihan tidak hanya diarahkan pada keberhasilan teknis, tetapi juga pada pembentukan karakter mahasiswa yang mampu menjalankan peran kepemimpinan, mengambil keputusan secara objektif, serta menghargai perbedaan pilihan dalam satu tujuan bersama.
Sejalan dengan komitmen FEB UPNVJ dalam membangun pengalaman kemahasiswaan yang positif, proses demokrasi kampus diharapkan menjadi ruang pembelajaran yang memperkuat integritas, kepemimpinan, kolaborasi, dan tanggung jawab mahasiswa. Melalui pembekalan ini, panitia PEMIRA FEB 2026 diharapkan mampu mengawal seluruh tahapan pemilihan secara profesional sehingga menghasilkan proses demokrasi kampus yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
