FEBUPNVJ – Tim ABDIMAS FEB UPNVJ yang merupakan kolaborasi antara Dosen yang beranggotakan Masripah, SE, M.S.Ak, Dr. Dianwicaksih Arieftiara, SE, Ak, M.Ak, CA, dan Shinta Widyastuti, SE, Ak, M.Acc, CA, beserta Mahasiswa D3 Akuntansi, yaitu Clarisa Diva Ramandani dan Samudra Sangga Lelana, serta mahasiswa S1 Akuntansi, Eyglus Nabby Habakuk Djuniarta, mengadakan kegiatan Pengabdian Masyarakat terkait Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 untuk Pegawai Tetap pada hari Senin (24/06/2024). Kegiatan Abdimas yang dilaksanakan di Semester Genap Tahun Ajaran 2023/2024 ini merupakan implementasi dari isi buku karya Tim ABDIMAS yang berjudul “Buku Saku Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 untuk Pegawai Tetap”. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB ini diadakan di SMK Negeri 3 Depok.
Perubahan tarif perhitungan PPh 21 terbaru di tahun 2024 ini, menggerakkan para dosen dan mahasiswa untuk melakukan pelatihan perhitungan pajak penghasilan tersebut. Di lain sisi, kegiatan ini juga diharapkan membentuk karakteristik siswa-siswa yang taat membayar pajak dan berjiwa bela negara. Kegiatan ABDIMAS ini bukan hanya mengajarkan bagaimana cara menghitung PPh 21 dengan tarif terbaru, tetapi juga memberikan pengetahuan dan pengalaman kepada para siswa SMK Negeri 3 Depok mengenai tata cara pelaporan pajak penghasilan. Selain materi, siswa juga diberikan kesempatan langsung dalam melakukan simulasi perhitungan dan pelaporan pajak.
Kegiatan ini berakhir pada pukul 13.00 WIB, ditutup dengan pemberian buku saku bagi mahasiswa dengan nilai posttest tertinggi dan pemberian buku saku kepada Guru agar dapat menjadi referensi tambahan bagi mata pelajaran Perpajakan dalam proses belajar mengajar di SMK Negeri 3 Depok.