Fakultas Ekonomi dan Bisnis

FEBUPNVJ – Fakultas Ekonomi dan Bisnis mengadakan Kuliah Umum Audit Forensik dengan tema ”Pemeriksaan Investigatif” pada Sabtu (10/6/2023). Kuliah umum ini menghadiri narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia selaku Anggota I BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I yaitu Bapak Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Rektor UPNVJ Dr. Anter Venus, MA.Comm, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Ibu Dr. Jubaedah, SE., MM beserta jajaran, serta Mahasiswa sebagai peserta. Kuliah umum ini juga dimoderatori oleh Bapak Dr. Taufiq Supriadi, S.E., M.T., CSFA., CertDA selaku Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis sekaligus Kepala Sekretariat AKN I BPK RI.

Dalam sambutannya, Rektor memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI khususnya Bapak Nyoman Adhi Suryadnyana karena telah berkenan memberikan ilmu yang nantinya akan sangat bermanfaat bagi mahasiswa yang hadir. ”Audit Forensik ini adalah keterampilan tingkat tinggi, diperlukan critical thinking, kemampuan memilah data, kemampuan menganilisis sampai membuat opini-opini dari seorang auditor yang berbasis pada data yang dikumpulkan” jelas Bapak Rektor.

Dalam pemaparan materinya Bapak Nyoman membahas mengenai tindak pidana korupsi. Upaya BPK dalam pencegahan, deteksi dan mendukung atas penegakan hukum terhadap korupsi. ”BPK dalam menangani korupsi menggunakan tiga pendekatan yaitu pendekatan bersifat preventif, detektif dan  represif” Jelasnya.

BPK sendiri memiliki peran penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, hasil audit BPK ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dari para penyidik tindak pidana korupsi dalam hal ini BPK secara tidak langsung berkontribusi secara signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Merujuk pada tema digunakan pada kuliah umum kali ini, secara singkat, pemeriksaan investigatif bertujuan untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, serta mendukung upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana.

Outoput yang diharapkan dari Kuliah Umum Audit ini, agar peserta memahami proses audit, khususnya pemeriksaan investigatif.

Share :