
FEBUPNVJ — Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) melaksanakan audiensi kerja sama dan diskusi teknis pendirian Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UPNVJ bersama Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta pada Senin (19/1/2026). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan turut melibatkan pengurus DKM UPNVJ.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, serta Surat Himbauan LLDIKTI Wilayah III Jakarta terkait pembentukan UPZ di perguruan tinggi. Pembentukan UPZ bertujuan untuk memberikan legalitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, mendorong kemaslahatan universitas, serta menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa dalam menumbuhkan kepedulian sosial.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas konsep kerja sama pengelolaan dana UPZ, dengan skema 40 persen untuk program kolaborasi universitas dan Baznas (Bazis), 30 persen untuk program internal UPZ kampus, serta 30 persen untuk kegiatan bersama UPZ perguruan tinggi se-Jakarta, khususnya program Ramadan. Selain itu, dijelaskan tugas UPZ sesuai PERBAZNAS Nomor 2 Tahun 2016, yaitu membantu pengumpulan serta pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
Baznas (Bazis) DKI Jakarta turut memaparkan program Beasiswa Masa Depan Jakarta (MDJ) bagi mahasiswa ber-KTP DKI Jakarta. Beasiswa ini memberikan bantuan sebesar Rp3.000.000 per semester dan disertai program Duta Zakat, di mana mahasiswa berperan aktif dalam kegiatan pelayanan, dakwah, dan fundraising ZIS di lingkungan kampus.
Melalui audiensi ini, Prodi Ekonomi Syariah FEB UPNVJ berharap pendirian UPZ UPNVJ dapat segera direalisasikan sebagai upaya penguatan pengelolaan zakat yang profesional, sekaligus mendukung pembelajaran dan pengabdian sivitas akademika.
