Peserta Ujian Brevet A&B Gel. 3 2025

FEBUPNVJ – Lembaga Kajian Perpajakan Tax Center Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) kembali menyelenggarakan Ujian Sertifikasi Brevet A&B secara daring pada Sabtu, 13 September 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangka mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa di bidang perpajakan dan menyiapkan mereka menghadapi tantangan profesional di masa depan.

Pelaksanaan ujian ini didukung penuh oleh Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) Relawan Pajak yang bertugas mengawal jalannya kegiatan, mulai dari penyampaian panduan dan mekanisme ujian hingga pengawasan teknis melalui aplikasi Zoom Meeting. Ujian diikuti oleh belasan mahasiswa lintas jurusan dari angkatan 2021 hingga 2023, yang menunjukkan antusiasme tinggi untuk mengasah pemahaman mereka terkait sistem perpajakan nasional.

Prosedur Pelaksanaan Ujian

Sejak pukul 09.00 hingga 13.30 WIB, para peserta mengerjakan 120 soal pilihan ganda yang terbagi ke dalam enam subtes utama, yaitu:

  1. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
  2. PPh Wajib Pajak Orang Pribadi (PPh OP)
  3. Pajak Pemotongan dan Pemungutan (PPh PotPut)
  4. PPh Badan
  5. Pajak Pertambahan Nilai & Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN & PPnBM)
  6. Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Materai (PBB & Bea Materai)

Dengan cakupan soal yang luas, peserta dituntut tidak hanya teliti dalam menjawab, tetapi juga mampu mengelola waktu dengan efektif agar dapat menyelesaikan seluruh subtes dengan optimal.

Semangat Peserta dan Harapan ke Depan

Ujian Brevet Gelombang 3 ini berlangsung lancar dan tertib berkat kerja sama yang solid antara Tax Center dan KSM Relawan Pajak. Mahasiswa menunjukkan kedisiplinan serta komitmen tinggi dalam mengikuti setiap tahapan ujian.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa untuk memperkuat kompetensi akademik sekaligus mempersiapkan diri dalam dunia kerja, khususnya di bidang akuntansi dan perpajakan. Ke depan, diharapkan penyelenggaraan yang dipimpin oleh KSM Relawan Pajak dapat terus ditingkatkan kualitasnya sehingga semakin memberikan manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat luas.

Share :