keynote speaker BIEMA 8th

FEBUPNVJ – (Rabu, 10 September 2025) Transformasi digital telah mengubah secara fundamental lanskap sektor jasa keuangan, khususnya perbankan. Hal ini disampaikan oleh Bayu Kariastanto, Ph.D., Direktur Stabilitas Sistem Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional dan Call for Papers BIEMA 8th 2025 bertema “Transformasi Digital: Perbankan, Penilaian Bisnis, dan Tata Kelola” di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ).

Menurut Bayu, pemanfaatan teknologi seperti big data analytics, artificial intelligence, cloud computing, hingga distributed ledger telah mendorong lahirnya layanan keuangan digital yang inklusif, cepat, dan efisien. Inovasi seperti fintech lending, digital banking, hingga layanan buy now pay later (BNPL) terbukti mempermudah akses pembiayaan, khususnya bagi UMKM dan masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani perbankan (unbanked).

“Transformasi digital menjadi jantung penggerak perbankan modern. Namun, inovasi ini harus diimbangi dengan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal yang kuat,” tegas Bayu.

Bayu menjelaskan bahwa adopsi digital di sektor perbankan Indonesia tidak hanya berhenti pada penyediaan kanal layanan digital, tetapi telah memasuki fase digitalisasi inti (core banking digitalization). Tahap ini menuntut bank untuk membangun arsitektur sistem yang terbuka, interoperabilitas dengan ekosistem fintech dan e-commerce, tata kelola data yang kuat, serta keamanan siber yang tangguh.

Meski menawarkan peluang besar berupa peningkatan inklusi keuangan dan efisiensi biaya operasional, transformasi digital juga menghadirkan sejumlah tantangan. Di antaranya adalah biaya investasi teknologi yang tinggi, kesenjangan kompetensi digital SDM, serta isu keamanan siber dan privasi data.

Sebagai regulator, OJK telah meluncurkan berbagai peta jalan dan regulasi strategis, antara lain Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020–2025, Roadmap Perbankan Syariah 2023–2027, serta ketentuan terkait layanan digital, manajemen risiko TI, dan perlindungan konsumen keuangan digital. Selain itu, OJK juga merilis Panduan Resiliensi Digital dan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia untuk memastikan bank siap menghadapi tantangan era digital.

Bayu menutup paparannya dengan menegaskan bahwa transformasi digital harus menjadi momentum strategis bagi perbankan Indonesia. “Inovasi digital harus sejalan dengan stabilitas sistem keuangan. Dengan keseimbangan yang tepat, kita bisa membangun layanan keuangan yang inklusif, efisien, inovatif, sekaligus berkelanjutan,” ujarnya.

Share :