
FEBUPNVJ – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UPN “Veteran” Jakarta melalui Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) FEB UPNVJ menyelenggarakan Presidium Training 2026 dengan tema “Beyond the Gavel: The Importance of Presidium in Leading Meaningful Forums”. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 17 Oktober 2026, di Gedung Soepomo, Ruang D303–D304, FEB UPNVJ ini diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri atas peserta Presidium Training 2026, panitia internal MPM FEB UPNVJ Periode 2026, serta delegasi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) di lingkungan FEB UPNVJ.
Presidium Training 2026 dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mahasiswa dalam menjalankan teknis persidangan, khususnya dalam memimpin forum secara terarah, tertib, dan efektif. Peserta dibekali pemahaman mengenai prosedur persidangan, tata tertib, mekanisme musyawarah, serta proses pengambilan keputusan. Melalui pelatihan ini, peserta juga diarahkan untuk memahami bahwa peran presidium tidak sebatas memimpin jalannya sidang, tetapi turut menentukan kualitas proses forum hingga menghasilkan keputusan yang bermakna.
Sesi inti menghadirkan Faathir Andar Nurali, mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta yang menjabat sebagai Kepala Badan Legislasi MPM UPN “Veteran” Jakarta Periode 2026, sebagai narasumber. Materi kemudian diperdalam melalui sesi talkshow dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk membahas berbagai situasi yang dapat muncul dalam pelaksanaan persidangan.
Dalam pemaparannya, Faathir menjelaskan bahwa persidangan merupakan forum yang memiliki aturan, prosedur, dan mekanisme pengambilan keputusan, sehingga setiap pihak perlu memahami peran dan tanggung jawabnya. Materi yang disampaikan mencakup pengertian persidangan, unsur-unsur persidangan, tugas pimpinan dan peserta sidang, serta tahapan pelaksanaan sidang mulai dari pembukaan hingga pengambilan keputusan.

Peserta juga diperkenalkan dengan tata tertib persidangan, penggunaan ketukan palu, serta berbagai bentuk interupsi, seperti Point of Order, Point of Information, dan Point of Clarification. Selain itu, Faathir menjelaskan tiga mekanisme pengambilan keputusan, yaitu musyawarah mufakat, pemungutan suara atau voting, dan aklamasi. Pemahaman terhadap mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam membentuk presidium yang mampu menjaga jalannya forum tetap tertib sekaligus memberikan ruang partisipasi kepada peserta.
Setelah pemaparan materi dan sesi tanya jawab, peserta mengikuti tutorial persidangan yang melibatkan Komisi 1. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi berbagi dan diskusi kelompok untuk memperdalam pemahaman mengenai penerapan teknis persidangan. Sebagai bentuk penguatan materi, peserta kemudian mengikuti praktik persidangan yang terbagi dalam empat kelompok.
Melalui praktik tersebut, peserta memperoleh kesempatan untuk menerapkan secara langsung tata cara memimpin sidang, menjalankan aturan persidangan, serta mengelola dinamika forum berdasarkan materi yang telah dipelajari. Praktik ini dirancang agar peserta tidak hanya memahami konsep secara teoritis, tetapi juga mampu mengambil keputusan dan merespons situasi yang muncul selama persidangan.
Pelaksanaan praktik persidangan turut melibatkan tiga juri, yaitu Faathir Andar Nurali, Putri Galuh Pitaloka, dan Arnis Desgita Eka Putri. Setelah masing-masing kelompok menyelesaikan praktik, para juri memberikan studi kasus untuk menguji kemampuan peserta dalam menghadapi berbagai dinamika yang berpotensi terjadi selama persidangan. Sesi tersebut sekaligus melatih kemampuan berpikir kritis, menganalisis permasalahan, berkomunikasi secara tepat, serta menentukan langkah sesuai dengan tata tertib forum.
Melalui Presidium Training 2026, MPM FEB UPNVJ mendorong mahasiswa untuk memiliki kompetensi yang lebih komprehensif dalam memimpin forum organisasi. Pembekalan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan komunikasi, ketelitian, kedisiplinan, dan tanggung jawab mahasiswa dalam menjalankan fungsi presidium.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya FEB UPNVJ dalam mendukung pengembangan kapasitas mahasiswa melalui pengalaman organisasi yang terarah. Penguasaan teknik persidangan dan kemampuan mengelola forum diharapkan dapat membentuk mahasiswa yang mampu menjalankan proses musyawarah secara tertib, partisipatif, dan demokratis, serta mengarahkan forum menuju pengambilan keputusan yang efektif dan bermakna.
