FEBUPNVJ – Dalam rangka menyambut Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FEB UPNVJ) menyelenggarakan Rapat Penyamaan Persepsi pada hari Jumat (7/8/2026). Rapat strategis ini diselenggarakan sebagai wadah evaluasi dan diskusi untuk menyamakan persepsi agar FEB UPNVJ dapat memberikan layanan yang semakin baik ke depannya.

Dekan FEB UPNVJ, Dr. Jubaedah mengawali rapat dengan memberikan arahan agar para dosen dapat menyelenggarakan pembelajaran yang inovatif. Beliau berharap para tenaga pendidik terus memperbarui materi perkuliahan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini dan senantiasa berkoordinasi dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Dekan juga memaparkan sejumlah pencapaian membanggakan dari FEB UPNVJ. Saat ini, Program Studi Magister Manajemen (MM) telah berhasil meraih akreditasi “Unggul” dari Lamemba. Peningkatan kualitas juga terlihat pada publikasi ilmiah, di mana jurnal Vemar meraih akreditasi Sinta 3 dan jurnal JDID meraih Sinta 4. Sumber daya manusia di lingkungan fakultas juga semakin kuat dengan bertambahnya Guru Besar baru, yakni Prof. Dr. Amrie Firmansyah, M.Ak., serta empat doktor baru: Dr. Ardhiani Fadila, S.ST., ME, Dr. Zackharia Rialmi, S.IP., M.M.,CHRP, Dr. Krisno Septyan, SE.MS.Ak.,SAS, dan Dr. Andi Manggala Putra, SE.,M.Sc.,CGP. Fakultas juga memberikan penghormatan khusus kepada para dosen yang memasuki masa purna tugas, yaitu Ibu Suharyati, SE.MM, Ibu Dra. Fitri Yetty, MM, Ibu Dra. Pusporini, MM, Ibu Dra. Alfida Aziz, MM, dan Ibu Yuliniar, SE.MM.,CPM.

Dari bidang akademik, Wakil Dekan I memaparkan evaluasi pembelajaran semester genap sebelumnya. Beliau menegaskan bahwa Rencana Pembelajaran Semester (RPS) merupakan instrumen vital yang harus dipersiapkan 100% di platform LEADS sebelum perkuliahan dimulai, mengingat saat ini progres ketersediaan materi baru mencapai 47,9%. Dosen juga diimbau untuk mengintegrasikan minimal satu video pembelajaran pada setiap pertemuan kuliah. Terkait evaluasi, kepatuhan dosen dalam penginputan nilai tepat waktu kini mencapai 86,26%; hal ini ditekankan sangat penting karena keterlambatan nilai dapat menghambat mahasiswa dalam mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) dan mengikuti remedial.

Merespons perkembangan era digital yang pesat, FEB UPNVJ telah mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan Artificial Intelligence (AI). Mahasiswa kini diwajibkan untuk melampirkan self-declaration dalam tugas individu maupun kelompok yang menjelaskan bagian mana dan jenis AI apa yang digunakan. Fakultas tidak membatasi persentase penggunaan, melainkan secara tegas mengatur etika penggunaan AI tersebut. Di samping itu, FEB UPNVJ kini telah berlangganan layanan Big Data (makro dan mikro) di Lab Ilmu Ekonomi yang diharapkan dapat diintegrasikan oleh seluruh program studi dalam proses pembelajaran.

Untuk mengantisipasi kendala operasional perkuliahan, FEB UPNVJ kembali menghidupkan konsep team teaching sebagai bagian dari manajemen risiko, sehingga perkuliahan tidak akan kosong jika dosen utama berhalangan hadir.

Pada sesi kemahasiswaan, Wakil Dekan III memaparkan pencapaian positif terkait daya saing lulusan. Berdasarkan data evaluasi tracer study, kesesuaian lulusan dengan pekerjaan mencapai 89%, dan 87% lulusan tahun 2025 telah berhasil mendapatkan pekerjaan atau berwirausaha dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan setelah lulus.

Untuk terus meningkatkan pelayanan dan merespons keluhan mahasiswa terkait fasilitas (seperti internet, parkir, dan lambatnya administrasi), fakultas telah meresmikan portal layanan terpadu “Lapor FEB”. Layanan ini menggantikan sistem keluhan lama dan memastikan semua aduan—termasuk masalah akademik, Uang Kuliah Tunggal (UKT), hingga kasus kekerasan seksual—tercatat dan ditangani secara profesional.

Rapat ini ditutup dengan sosialisasi penerapan Zona Integritas di lingkungan FEB UPNVJ. Langkah ini merupakan komitmen nyata fakultas untuk mengubah stigma birokrasi publik yang dianggap lamban atau rawan korupsi. Dengan kinerja yang terus ditingkatkan, FEB UPNVJ optimis dapat mewujudkan institusi yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Share :