
FEBUPNVJ – Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) mengikuti kegiatan Seminar Edukasi Pasar Modal Syariah yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan bersama Bursa Efek Indonesia melalui IDX Islamic serta Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI). Kegiatan yang berlangsung di Jakarta pada 12 Maret 2026 ini merupakan bagian dari program edukasi terpadu untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa.
Seminar ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai instrumen investasi berbasis syariah, seperti saham syariah, reksa dana syariah, dan sukuk. Bagi mahasiswa Ekonomi Syariah UPNVJ, kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran praktis yang memperkaya pemahaman akademik terkait implementasi ekonomi syariah di sektor keuangan modern.
Dalam pemaparannya, perwakilan Bursa Efek Indonesia melalui IDX Islamic menyampaikan bahwa perkembangan pasar modal syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 672 saham syariah dengan kapitalisasi pasar mencapai sekitar Rp8.546 triliun atau sekitar 56,8 persen dari total kapitalisasi pasar bursa sebesar Rp15.046 triliun. Selain itu, jumlah investor syariah juga meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir, menandakan semakin tingginya minat masyarakat terhadap investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Mahasiswa peserta seminar juga mendapatkan penjelasan mengenai prinsip dasar investasi syariah yang menekankan transparansi dan keadilan dalam transaksi, serta larangan terhadap praktik riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (judi). Melalui sistem perdagangan berbasis syariah seperti Sharia Online Trading System (SOTS), investor dapat memastikan bahwa portofolio investasi yang dimiliki tetap sesuai dengan ketentuan syariah.
Selain itu, perwakilan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia menjelaskan bahwa reksa dana syariah menjadi salah satu instrumen investasi yang relatif terjangkau bagi masyarakat, termasuk mahasiswa. Dengan modal awal mulai dari Rp10.000, generasi muda dapat mulai berinvestasi melalui produk yang dikelola secara profesional oleh manajer investasi dan diawasi oleh bank kustodian serta dewan pengawas syariah.
Bagi mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah UPNVJ, kegiatan ini memberikan berbagai manfaat strategis. Pertama, mahasiswa memperoleh wawasan praktis mengenai mekanisme pasar modal syariah yang melengkapi pembelajaran teoritis di bangku perkuliahan. Kedua, kegiatan ini mendorong mahasiswa untuk mulai membangun literasi dan kebiasaan investasi sejak dini secara bertanggung jawab dan sesuai prinsip syariah. Ketiga, seminar ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk memahami prospek karier di sektor industri keuangan syariah yang terus berkembang.
Dalam sesi edukasi, Otoritas Jasa Keuangan juga menekankan pentingnya perencanaan keuangan yang sehat bagi generasi muda agar terhindar dari perilaku keuangan yang berisiko, seperti fenomena YOLO (You Only Live Once) maupun FOMO (Fear of Missing Out). OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas investasi melalui kanal resmi sebelum menempatkan dana guna menghindari praktik investasi ilegal.
Partisipasi mahasiswa Ekonomi Syariah UPNVJ dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kompetensi akademik sekaligus peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan mahasiswa. Melalui kegiatan edukasi yang melibatkan regulator dan pelaku industri secara langsung, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan perspektif yang lebih luas mengenai praktik ekonomi syariah serta berkontribusi dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
Dengan semakin kuatnya sinergi antara dunia akademik, regulator, dan industri, kegiatan edukasi seperti ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya memahami prinsip ekonomi syariah secara teoritis, tetapi juga memiliki kemampuan praktis dalam mengimplementasikannya di sektor keuangan dan investasi.
