
FEBUPNVJ – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FEB UPNVJ) menggelar Rapat Kerja (Raker) Periode 2026 pada Sabtu (14/2/2026), secara hybrid di Ruang SP 201–202 dan melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri seluruh fungsionaris MPM FEB, perwakilan Dekanat FEB, serta delegasi Keluarga Mahasiswa (KEMA) dari organisasi mahasiswa (Ormawa), Kelompok Studi Mahasiswa (KSM), dan perwakilan jurusan angkatan 2023–2025 di lingkungan FEB UPNVJ. Raker ini diselenggarakan sebagai pedoman pelaksanaan kepengurusan sekaligus forum pengesahan program kerja satu periode ke depan.
Pelaksanaan Raker berlandaskan pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, Peraturan Rektor UPNVJ Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kemahasiswaan, Visi dan Misi MPM FEB UPNVJ Periode 2026, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MPM FEB UPNVJ Tahun 2026, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Landasan tersebut menjadi pijakan normatif dalam memastikan seluruh program kerja berjalan selaras dengan kebijakan universitas dan prinsip tata kelola organisasi mahasiswa yang akuntabel.
Acara dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama FEB UPNVJ, Praptiningsih, SE, MM. Dalam sambutannya, ia berharap MPM FEB Periode 2026 mampu menjadi organisasi yang membawa dampak positif dan memperkuat sinergi antarlembaga kemahasiswaan. “MPM diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara profesional serta berkontribusi nyata bagi pengembangan KEMA FEB UPNVJ,” ujarnya.
Ketua Umum MPM FEB UPNVJ 2026, Putu Amelia, menegaskan bahwa rapat kerja merupakan bentuk transparansi kepada seluruh KEMA FEB terkait arah kebijakan dan program yang akan dijalankan. Ia menyampaikan bahwa setiap rancangan program disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan mahasiswa dan evaluasi periode sebelumnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Rapat Kerja MPM FEB UPNVJ 2026, Alysa Kiran, berharap forum ini menjadi ruang diskusi kritis dan konstruktif. Menurutnya, pembahasan detail terhadap setiap program kerja penting dilakukan agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberikan hasil optimal.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pengangkatan Pimpinan Sidang Tetap (Pimsid) dan pengesahan tata tertib rapat. Selanjutnya, Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal memaparkan tugas serta wewenang masing-masing, diikuti sesi tanya jawab yang interaktif. Paparan tersebut menitikberatkan pada fungsi strategis MPM sebagai lembaga legislatif mahasiswa yang mengawasi dan mengawal kebijakan organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas.
Agenda berikutnya adalah pemaparan program kerja dari masing-masing biro dan komisi MPM FEB UPNVJ Periode 2026. Setiap biro menjelaskan rencana kegiatan internal dan eksternal, termasuk mekanisme persuratan, alur keuangan, prosedur penyebaran informasi, serta tata cara permintaan konten publikasi. Penjelasan rinci mengenai penanggung jawab di setiap bidang juga disampaikan guna memperjelas koordinasi dan memperkuat efektivitas kerja.
Komisi MPM turut memaparkan rencana program kolaboratif bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB dan mitra eksternal. Dalam sesi diskusi, peserta menyoroti sasaran program, inovasi dibandingkan periode sebelumnya, kebijakan teknis pelaksanaan, serta mekanisme penempatan panitia eventual yang dinilai perlu diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir.
Melalui forum ini, seluruh program kerja MPM FEB UPNVJ Periode 2026 resmi disahkan oleh Pimpinan Sidang bersama Ketua Umum MPM. Pengesahan tersebut menandai komitmen kolektif untuk menjalankan roda organisasi secara terstruktur, transparan, dan selaras dengan visi kelembagaan.
