Koordinasi Pengajuan Kenaikan Jabatan Akademik

FEBUPNVJ – Senin, 17 Maret 2025, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UPN “Veteran” Jakarta mengadakan Rapat Koordinasi Pengajuan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen di Ruang Rapat FEB. Rapat yang dipimpin oleh Dekan FEB, Dr. Jubaedah, SE., MM., ini bertujuan untuk membahas proses pengajuan jabatan akademik bagi ASN tahun 2025.

Dalam paparannya, Dr. Jubaedah menegaskan bahwa jabatan akademik merupakan indikator penting dalam dunia pendidikan tinggi. Target pengajuan jabatan akademik di FEB tahun ini mencakup 2 Guru Besar, 15 Lektor Kepala, 5 Lektor, dan 18 Asisten Ahli. Pengajuan dilakukan melalui SISTER dan mengumpulkan form pengajuan serta syarat khusus melalui staf prodi.

Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. M. Anwar Fathoni, Lc., MA., CDIF, menambahkan bahwa mekanisme pengajuan masih menggunakan prosedur lama dengan beberapa perubahan pada formulir konversi kinerja angka kredit. Proses ini mengikuti pedoman terbaru, yaitu KEP Menteri No. 63 Tahun 2025 dan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023.

Sementara itu, Koordinator Prodi Ekonomi Syariah S1, Dr. Ade Nur Rohim, SHI., MEI., CDIF, mengingatkan bahwa dosen yang mengajukan publikasi melalui jalur fast track harus memperhatikan aspek korespondensi, status SINTA, bukti laman jurnal, hasil cek Turnitin, dan kelengkapan data.

FEB UPNVJ terus mendorong percepatan kenaikan jabatan akademik bagi para dosen agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di lingkungan kampus.

Share :