Peserta Ujian Brevet dan Pengawasan Ujian via Zoom Meeting

FEBUPNVJ – Lembaga Kajian Perpajakan Tax Center UPN “Veteran” Jakarta sukses menyelenggarakan Ujian Brevet A&B pada Sabtu dan Minggu, 15-16 Maret 2025. Ujian ini merupakan bagian dari program pembelajaran perpajakan yang bertujuan untuk menguji serta meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait sistem perpajakan di Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, Tax Center bekerja sama dengan Kelompok Studi Mahasiswa Relawan Pajak untuk membantu kelancaran teknis serta pengawasan ujian. Ujian ini diikuti oleh 78 mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Hukum (FH), dengan rentang angkatan dari 2020 hingga 2023.

Ujian dibagi menjadi dua sesi untuk menyesuaikan dengan jumlah peserta. Sebanyak 29 mahasiswa mengikuti ujian pada Sabtu (15/03), sementara 49 mahasiswa lainnya mengikuti ujian pada Minggu (16/03). Ujian berlangsung secara daring mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB melalui aplikasi ujian berbasis online yang dirancang khusus untuk menjaga transparansi dan integritas selama ujian berlangsung. Selain itu, seluruh peserta diawasi secara ketat melalui aplikasi Zoom Meeting, di mana pengawas dan panitia memastikan bahwa ujian berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Dalam ujian ini, peserta mengerjakan enam subtes utama yang mencakup berbagai aspek perpajakan di Indonesia, yaitu:

  1. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)

Materi ini membahas dasar-dasar administrasi perpajakan di Indonesia, termasuk kewajiban perpajakan, hak dan kewajiban wajib pajak, serta mekanisme pembayaran dan pelaporan pajak. Dalam subtes ini, peserta diuji mengenai pemahaman mereka terhadap peraturan pajak yang berlaku, serta tata cara pemungutan pajak.

  1. Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP)

Subtes ini menguji pemahaman mahasiswa terhadap mekanisme pengenaan pajak penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi. Beberapa aspek yang diuji antara lain penghitungan pajak terutang, tarif pajak yang berlaku, serta skema pengurangan dan kredit pajak. Peserta juga diuji mengenai ketentuan pajak atas penghasilan dari pekerjaan, usaha, dan investasi.

  1. Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan)

Materi ini membahas ketentuan perpajakan yang berlaku bagi entitas bisnis atau badan usaha. Mahasiswa diuji terkait dengan perhitungan pajak badan, penyusunan laporan pajak, serta perlakuan pajak terhadap berbagai jenis penghasilan perusahaan.

  1. Pajak Pemotongan dan Pemungutan (PPh Pasal 21, 22, 23, 24, dan 26)

Dalam subtes ini, peserta diuji mengenai mekanisme pemotongan dan pemungutan pajak yang dilakukan oleh pihak tertentu sebelum pajak disetor ke negara. Contohnya, Pajak Penghasilan Pasal 21 terkait dengan pemotongan pajak atas gaji karyawan, Pajak Penghasilan Pasal 22 yang berlaku untuk transaksi perdagangan barang tertentu, serta Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dikenakan atas transaksi jasa dan dividen.

  1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Subtes ini menguji pemahaman mahasiswa mengenai mekanisme Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk objek pajak, tarif yang berlaku, mekanisme pengkreditan pajak masukan dan keluaran, serta kewajiban pengusaha kena pajak (PKP).

  1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Materi ini membahas ketentuan pajak yang dikenakan atas kepemilikan dan pemanfaatan tanah serta bangunan. Mahasiswa diuji terkait dengan penghitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), tarif pajak yang berlaku, serta prosedur pembayaran PBB. BPHTB menguji pemahaman mahasiswa mengenai pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan. Hal ini mencakup transaksi jual beli, hibah, warisan, maupun peralihan hak lainnya. Mahasiswa diuji mengenai tarif BPHTB serta mekanisme pembayaran pajak yang harus dilakukan oleh wajib pajak.

Setiap subtes dialokasikan waktu selama satu jam dengan jumlah soal sebanyak 20 butir, sehingga peserta dituntut untuk mampu mengelola waktu dengan baik agar dapat menyelesaikan seluruh soal dengan optimal.

Ujian Brevet A&B tahun ini berlangsung dengan lancar tanpa kendala teknis yang berarti. Peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengerjakan soal dan mengikuti seluruh prosedur ujian dengan baik.

Keberhasilan pelaksanaan Ujian Brevet A&B tahun ini menjadi bukti komitmen Tax Center dalam meningkatkan kualitas pendidikan perpajakan bagi mahasiswa. Ke depan, diharapkan semakin banyak mahasiswa yang tertarik untuk mengikuti program ini guna memperdalam ilmu perpajakan serta meningkatkan keterampilan mereka dalam bidang akuntansi dan perpajakan. Sebagai salah satu institusi yang berperan dalam edukasi perpajakan, Tax Center UPN Veteran Jakarta akan terus berinovasi dalam menyelenggarakan pelatihan dan ujian yang mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa.

Diharapkan dengan adanya Ujian Brevet A&B ini, mahasiswa dapat lebih siap menghadapi tantangan di dunia kerja serta mampu berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di Indonesia.

Share :