FEBUPNVJ – Workshop hari kedua pada hari Sabtu (03/08/2024) diawali dengan sesi review materi hari pertama. Beberapa perwakilan mahasiswa secara bergantian memaparkan pemahaman mereka mengenai prosedur audit dan asersi yang telah dipraktekkan pada akun cash & cash equivalent dan trade receivable. Sesi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai materi-materi yang telah dibahas pada hari pertama.
Setelah sesi review materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi “Practical of Auditing”. Materi praktikum pada hari kedua difokuskan pada akun Inventory dan Incoterms. Sebelum memulai praktikum, pemateri memberikan pengantar kepada peserta mengenai konsep dasar dalam mengaudit akun inventory. Pada akun inventory ada dua asersi yaitu keberadaan dan kelengkapan. Pemateri juga menjelaskan dua prosedur audit yang digunakan untuk menguji asersi tersebut, yakni prosedur List to Floor dengan melakukan listing kemudian memeriksa persediaan, dan prosedur Floor to List dengan memilih sampel secara random untuk diperiksa kemudian memverifikasi listing. Kedua prosedur ini memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk memverifikasi keberadaan dan kelengkapan fisik persediaan, namun dengan pendekatan yang berbeda. Setelah penyampaian konsep oleh pemateri, peserta kemudian diarahkan untuk melakukan praktik audit pada akun inventory dengan melakukan simulasi penyusunan stock opname.
Sesi praktikum dilanjutkan dengan pembahasan mengenai international commercial terms (incoterms). Incoterms sendiri merupakan seperangkat aturan yang menyatakan tugas, biaya, risiko, dan pengiriman barang yang terkait dengan pembeli dan penjual dalam kontrak penjualan. Pemateri menjelaskan terkait berbagai jenis incoterms yang ada. Beberapa incoterms seperti FCA, CPT, CIP, DAP, DPU, dan DPP berlaku untuk pengangkutan barang dengan semua moda transportasi. Kemudian untuk transportasi Laut dan Jalur Air Pedalaman secara khusus mencakup FAS, FOB, CFR, dan CIF. Incoterms memberikan kerangka kerja yang jelas mengenai pembagian tanggung jawab dan resiko antara penjual dan pembeli. Pemahaman yang baik terhadap incoterms sangat penting dalam menentukan titik serah barang, yang pada gilirannya akan mempengaruhi penentuan periode akuntansi yang tepat untuk mencatat transaksi. Berhubungan dengan incoterms, pemateri juga membahas mengenai cut-off. Penggunaan cut-off dijelaskan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang seharusnya diakui pada periode berjalan telah dicatat, dan tidak ada transaksi pada periode berikutnya yang diakui lebih awal.
Acara Workshop Training Audit diakhiri dengan kesan dan pesan yang disampaikan oleh perwakilan satu peserta, yang berbagi pengalaman dan manfaat yang mereka peroleh selama acara berlangsung. Selanjutnya, Ketua Pelaksana ABCD Fest 2024 Eyglus Nabby Habakuk Djuniarta dan Wakil Ketua Pelaksana ABCD Fest 2024 Laili Mutoharoh memberi sertifikat kepada pemateri Ihramsjah Muhammad Sadikin, Hani Arlina Putri, Luqyana Rachim, Robbi Fernando Saputra, dan Retno Dwiyanti. Terakhir, MC melakukan penutupan dengan mengajak foto bersama dan mengarahkan peserta untuk mengisi feedback pada akhir acara.