Fakultas Ekonomi dan Bisnis - UPN Veteran Jakarta

FEBUPNVJ – Pada hari Sabtu (2/3/2024) telah berlangsung Rapat Kerja Bersama MPM dengan BEM FEB UPN “Veteran” Jakarta Periode 2024. Kegiatan tersebut di laksanakan secara hybrid di ruangan SP.303-304 dan di ruangan zoom meeting. Kegiatan yang dilaksanakan pukul 07.30-13.00 WIB ini di hadiri oleh Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan & Kerja Sama, Badan Pengurus Harian MPM FEB, Badan Pengurus Harian BEM FEB, Panita Rapat Kerja Bersama MPM Dengan BEM FEB, Perwakilan Ormawa, KSM, HIMA, Perwakilan Angkatan FEB UPNVJ, serta KEMA FEB lainnya. Landasan dari kegiatan ini ialah Tri Dharma Perguruan Tinggi, Peraturan Rektor UPN Veteran pelaksanaan Jakarta Nomor 20 Tahun 2020 tentang Kemahasiswaan, Peraturan Rektor UPN “Veteran” Jakarta Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Nomor 10 tahun 2020 tentang Kemahasiswaan, Visi dan Misi MPM FEB UPN “Veteran” Jakarta Periode 2023, dan Program Kerja Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN “Veteran” Jakarta Tahun 2024. Kegiatan Rapat Kerja ini diadakan dengan tujuan untuk menetapkan aturan yang jelas antara MPM dan BEM FEB 2024. Selain itu akan menjadi tanggung jawab bagi BEM FEB UPN “Veteran” Jakarta dalam menjalankan kepengurusannya serta sebagai bentuk transparansi kerja sama kepada Keluarga Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan sebagai sarana untuk mewujudkan Visi dan Misi yang dimana telah dimiliki sejak awal. Hasil akhir dari kegiatan ini ialah disahkannya Ketetapan Garis-Garis Besar Program Kerja Organisasi, Ketetapan Prosedur Tetap, dan Standar Prosedur Administrasi juga mengesahkan seluruh program kerja BEM FEB UPN “Veteran” Jakarta selama 1 periode kepengurusan.

Sambutan dari Wadek 3 Praptiningsih S.E. M.M, Habil Mawlana selaku Wakil Ketua Umum MPM FEB, Fadhil Alfarisi selaku Ketua BEM FEB, dan Destiana Amelia Putri selaku Ketua Pelaksana memiliki harapan yang sama mengenai Rapat Kerja Bersama MPM dan BEM FEB 2024. Rapat Kerja tahun ini diharapkan dapat menjadi awal perjalanan yang baik bagi MPM dan BEM FEB UPNVJ periode 2024, sebagai tali perikatan untuk saling bersinergi dan membawa perubahan yang lebih baik bagi kesejahteraan bagi KEMA FEB UPN Veteran Jakarta. Momen seperti inilah yang menunjukkan dimana kita saling bekerjasama, bersinergi, dan berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan Keluarga Mahasiswa FEB yang lebih unggul dan aktif.

Setelah itu dilakukan pengesahan mengenai Ketetapan Garis Besar Program Kerja Organisasi (GBPKO), Prosedur Tetap Hubungan MPM dan BEM FEB (PROTAP), serta Standar Prosedur Administrasi (SPA) untuk menjalin hubungan yang jelas antara MPM FEB UPN “Veteran” Jakarta sebagai lembaga legislatif dengan BEM FEB UPN “Veteran” Jakarta sebagai lembaga eksekutif.

Ketetapan ini akan menjadi landasan dan arahan untuk MPM FEB UPN “Veteran” Jakarta dalam menjalankan fungsi pengawasan dan auditing terhadap BEM FEB UPN “Veteran” Jakarta, serta memberikan landasan, asas, dan pola kegiatan bagi BEM FEB UPN Veteran Jakarta menjalankan program kerjanya.

Setelah proses pengesahan ketetapan, acara dilanjutkan dengan paparan dari Ketua BEM FEB 2024 dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Paparan yang di sampaikan lebih berfokus pada grand design serta visi dan misi dari Kabinet Askara Muda. Dari namanya, Kabinet Askara Muda berupaya menjadi harapan baru pertumbuhan BEM FEB UPNVJ yang digerakkan oleh para pemuda dengan gagasan yang baru dan konstruktif untuk pertumbuhan KEMA FEB hingga masyarakat secara umum.

Selanjutnya adalah paparan dari masing – masing bidang BEM FEB UPN Veteran Jakarta Periode 2024. Setelah dilakukannya pemaparan, dilakukan sesi tanya jawab yang dimana peserta Rapat Kerja diperkenankan untuk bertanya mengenai program kerja BEM FEB UPN Veteran Jakarta.

Paparan yang di lakukan tiap bidang menjelaskan terkait :

  • Arahan Strategis yakni tugas pokok dan fungsi, beserta tujuan, visi, nilai-nilai, dan langkah-langkah utama yang harus diambil untuk mencapai kesuksesan dalam setiap bidang yang ada di BEM FEB 2024,
  • Rincian Program Kerja yang akan dijalankan oleh setiap biro atau departemen dalam bidang yang ada di BEM FEB 2024 dalam satu periode kepengurusan,
  • Lalu menjelaskan terkait deskripsi kegiatan, tujuan, output, timeline pelaksanaan, tempat pelaksanaan, serta RAB yang diperlukan dalam setiap program kerja BEM FEB 2024.                 
Share :