FEBUPNVJ – Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN “Veteran” Jakarta mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Kegiatan Focus Group Discussion yang dilaksanakan pada hari Senin (11/9/2023) ini memiliki tema Tantangan Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah Dalam RAPBN 2024 Pasca Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah ( HKPD ). Kegiatan yang diadakan secara Luring ini turut mengundang Kepala Bapedda Kota Depok Drs. Dadang Wihana, M.Si sebagai narasumber pertama, Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN ”Veteran” Jakarta H. Achmad Nur Hidayat, M.P.P sebagai narasumber kedua, dan pakar dari INDEF Dr, Tauhid Ahmad, S.P., M.Si. Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 13.00 WIB ini turut mengundang para pimpinan, dosen, dan mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan juga dihadiri oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum.
Kegiatan ini dibuka oleh sambutan dari Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Ibu Dr. Jubaedah, SE., MM. “Pembahasan mengenai Tantangan Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah Dalam RAPBN 2024 Pasca Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah ( HKPD ) ini benar-benar harus disimak dengan baik oleh para peserta”. Ucap Ibu Jubaedah selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, UPN “Veteran” Jakarta. Diskusi ini di moderatori oleh Freesca Syafitri, SE., MA.
Drs. Dadang Wihana, M.Si selaku narasumber membahas mengenai Perencanaan dan penganggaran berdasarkan UU HKPD ( Masalah tantangan bagaimana daerah menyikapinya ) dan analisis potensi penurunan PAD setelah berlakunya HKPD. Dan dilanjut oleh narasumber berikutnya yaitu H Achmad Nur Hidayat, M.P.P membahas mengenai Alokasi TKD bagi kebutuhan fiskal dan urgensi mewujudkan kemandirian fiskal bagi daerah serta membahas rekomendasi strategi untuk daerah dalam memaksimalkan alokasi TKD sesuai dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat, selanjutnya pemaparan oleh narasumber terakhir yaitu Dr. Tauhid Ahmad, S.P., M.Si membahas tentang Analisis kritis terhadap alokasi dan formulasi dana TKD setelah terbitnya UU HKPD dalam RAPBN T.A 2024 dan juga memaparkan terkait Strategi Way Out dari ketergantungan TKD bagi pemerintah daerah menuju kemandirian fiskal daerah.